Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 20 Oktober 2010

Batal Bebas, Ariel Dipindah Tahanan ke Bandung

Headline
Oleh : Agus Rahmat & Bayu Hermawan
Nasional - Rabu, 20 Oktober 2010 | 12:55 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Harapan Ariel Peterpan untuk bebas akhirnya kandas. Di akhir-akhir masa tahanannya, penyidik Polri akhirnya berhasil melengkapi berkas kasus videp porno yang menyeretnya. Ariel pun akan segera menjalani persidangan di Bandung.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Ariel O.C Kaligis di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/10/2010). OC Kaligis yang awalnya datang karena mendengar kabar Ariel akan bebas, ternyata justru mendapatkan kabar bahwa berkas kasus Ariel Peterpan sudah P21 (lengkap).

"Saya mendapatkan informasi bahwa pemeriksaan Ariel selesai, berkas Ariel sudah P21. kalau P21 ya artinya tidak bebas," ujarnya.

Selain itu dirinya mengatakan Ariel sejak hari ini akan menjadi tahanan jaksa, dan bukan tahanan penyidik Polri lagi. "Hari ini akan dibawa ke Bandung, kami akan mendampingi," ucap OC Kaligis.

Saat ditanya mengapa di Ariel dibawa ke Bandung, OC Kaligis mengatakan itu kewenangan dari Jaksa. Namun dia menjelaskan kalau demikian artinya tempat pembuatan film berada di Bandung. "Jaksa dan penyidik berpendapat kalau locul delictie (tempat kejadian perkara) berada di Bandung," katanya.

Selain itu OC Kaligis berharap Jaksa bisa memberikan Ariel tahanan kota. "Tapi itu sih wewenang jaksa," ucapnya.

Sebelumnya Kejaksaan telah tiga kali mengembalikan berkas Ariel Peterpan, yang dinilai tidak lengkap dalam tempat terjadinya perkara. Bahkan masa tahanan Ariel pun sebenarnya akan habis pada 22 Oktober mendatang. [mah]

http://nasional.inilah.com/read/detail/904522/batal-bebas-ariel-dipindah-tahanan-ke-bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blog Archive