Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 06 Oktober 2010

Calon Kapolri Temui Pimpinan DPR, Diprotes

Rabu, 6 Oktober 2010, 16:02 WIB

Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam


VIVAnews - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Gayus Lumbuun memprotes pimpinan DPR yang mengundang calon Kepala Kepolisian Timur Pradopo.

Menurutnya hal itu telah melampaui batas kewenangan yang semestinya dilakukan pimpinan DPR.

"Ini suatu hal yang tidak lazim. Calon itu tidak semestinya diundang seperti itu," kata Gayus saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, DPR RI, Jakarta, Rabu 6 Oktober 2010.

Tindakan mengundang itu, menurut Gayus, semestinya tidak bisa dilakukan tanpa penjelasan kepada alat kelengkapan DPR yang lain atau persetujuan semua fraksi begitu saja. Oleh karena itu Gayus mempertanyakan atas dasar alasan apa sehingga pimpinan DPR mengundang calon Kapolri yang bakal di uji kelayakan dan kepatutan.

"Saya akan secara khusus mempertanyakan ini dengan hak konstitusional saya karena saya perlu mengetahui dengan tujuan apa pimpinan mengundang-undang calon Kapolri yang semestinya akan kita lakukan fit and proper test (di komisi III)," kata Gayus.

Gayus menyatakan, "Hak-hak pimpinan DPR itu terbatas." Peran Pimpinan DPR, lanjut Gayus, tak bisa lebih dari mengatur lalu lintas pembicaraan dalam forum dan menjalankan peraturan DPR. Artinya, Pimpinan DPR adalah alat kelengkapan yang sama dengan kelengkapan yang lain.

"Dapat dikatakan pimpinan DPR dalam hak dan kewajiban secara konstitusi sama dengan ketua-ketua alat kelengkapan komisi maupun badan."

Jadi, Gayus menambahkan, tak ada kelebihan yang bisa membuat pimpinan DPR dapat mengundang siapa saja dan begitu saja tanpa persetujuan paripurna atau bamus. "Panja bamus itu meliputi seluruh fraksi-fraksi di DPR. Pimpinan ini kan hanya beberapa fraksi saja karenanya akan sangat rentan dengan kepentingan," kata Gayus.

"Komisi III telah didahului oleh pimpinan dalam hal ini. Pendahuluan ini yang perlu dijelaskan, apa maksudnya?" Kata Gayus. "Kalau pimpinan tak mempunyai argumen yang tepat dengan hak apa mengundang calon, maka ini bisa masuk pada pelanggaran etika dalam hal ini melampaui batas kewenangan," kata Gayus.

Selain Gayus, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, juga menyatakan setuju ada pertemuan itu di akun Twitternya. Namun Fahri tak menjelaskan alasannya. Telepon dan pesan singkat dari VIVAnews juga tak dibalas.

Pertemuan yang diikuti Timur dan lima pimpinan DPR tadi berlangsung tertutup. Kedua pihak menyatakan pertemuan hanya membahas agenda dan sedikit pembicaraan mengenai proses pencalonan Timur Pradopo.

"Kami pimpinan mendengarkan dari kalangan masyarakat, dari kalangan pers, mengenai pengkubuan di internal polri hanya gara-gara pergantian Kapolri. Kami semua minta agar ini dijelaskan dengan baik. Tadi Pak Timur mengatakan sesungguhnya tidak ada mengenai kubu-kubu," kata Priyo. (umi)


http://politik.vivanews.com/news/read/181485-calon-kapolri-temui-pimpinan-dpr--diprotes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blog Archive