Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 11 Oktober 2010

Mosi Tak Percaya Pimpinan DPR, Substansial?

Senin, 11 Oktober 2010, 20:11 WIB
Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila, Mohammad Adam
Ketua DPR RI Marzuki Alie (Vivanews/ Tri Saputro)

VIVAnews - Senin, 11 Oktober 2010 ini, gerakan memprotes pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat RI semakin membesar. Yang disoal pertemuan tertutup pimpinan DPR dengan calon Kepala Kepolisian RI Komjen Timur Pradopo beberapa waktu lalu, padahal yang bersangkutan belum lagi mengikuti uji kelayakan. Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, menyebutkan 31 legislator telah meneken mosi tak percaya terhadap mereka per hari Senin, 11 Oktober 2010.

Selain masalah itu, pimpinan DPR juga mereka anggap telah melanggar Tata Tertib Dewan karena telah lancang menyampaikan isi surat Presiden mengenai usulan nama calon Kapolri kepada publik sebelum melaporkannya di Rapat Paripurna DPR. "Itu menyalahi aturan karena membacakan surat masuk itu harus kepada anggota terlebih dahulu dalam rapat paripurna. Baru setelah itu boleh kepada publik," kata Aziz.

Aziz mengklaim, mosi tak percaya ini ditandatangani politisi dari sembilan fraksi, termasuk Partai Demokrat. Dari Demokrat, disebutkan bahwa Ruhut Sitompul dan Edi Sitanggang ikut membubuhkan tanda tangan.

Saat dikonfirmasi VIVAnews.com, Ruhut mengklarifikasi tanda tangannya itu bukanlah untuk mengajukan mosi tak percaya pada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat; meski ia menyatakan mendukung melaporkannya ke Badan Kehormatan DPR RI. "Biasalah politik teman-teman ini," kata Ruhut. "Saya tanda tangan untuk protes Priyo Budi Santoso (Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar), eh malah dibawa untuk mosi tak percaya."

Diterima anggota Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir, laporan itu disampaikan oleh Ruhut, Syarifuddin Sudding (Hanura), Eva Kusuma Sundari (PDIP), Bambang Soesatyo (Golkar), Ahmad Yani (PPP), dan Desmond Mahesa (Gerindra).

"Tidak etis, tidak patut, di luar kelaziman, fit and proper test didahului pimpinan. Seolah-olah calon Kapolri sudah diterima DPR," kata Syarifuddin Sudding menyebut alasan mereka.

Ahmad Yani bahkan lebih jauh lagi. Ia mencurigai ada permainan di balik pertemuan pimpinan DPR dengan Komjen Timur Pradopo itu. "Kami tidak mentolerir ada hanky-panky," katanya. Tak dijelaskan, apa persisnya hanky-panky yang dia tuduhkan itu.

Sementara itu, politisi PDIP Eva Sundari menyayangkan sikap Ketua DPR Marzuki Alie yang membacakan surat Presiden tentang pencalonan Jenderal Timur kepada publik sebelum dibacakan dalam sidang paripurna. "Ini kesekian kalinya abuse of power, Ketua Dewan bias dengan posisinya sebagai kader Demokrat," Eva menggugat.

Sementara anggota BK Nudirman Munir yang menerima laporan mengatakan BK memang tempat mengadu anggota Dewan. BK siap menindaklanjuti laporan tersebut. "Apakah melanggar kode etik atau tidak, kami harus melihat laporan terlebih dahulu.”

Tidak substansial

Namun, soal pengaduan ini, anggota parlemen rupanya tak bulat sikap. Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal justru menyayangkan aksi tersebut. "Janganlah menggoreng-goreng sesuatu yang sensitif. Sesuatu yang tidak diatur itu bukan berarti tidak boleh," katanya. Kamal menegaskan fraksinya mendorong supaya segera saja dilakukan fit and proper test. "Kami prihatin. Apa kata rakyat jika mempersoalkan yang tidak substansial."

Wakil Ketua DPR Pramono Anung bersikap sama. Mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu juga berpandangan bahwa materi yang disoal para pengusung mosi tidak substansial. Menurutnya, memperpanjang polemik soal pertemuan pimpinan DPR dengan calon Kapolri justru akan merugikan lembaga DPR. Kdua belah pihak justru menyebarkan disinformasi dan akan menghasilkan respons negatif dari masyarakat.

Pramono mengaku ingin menginisiasi pertemuan antara pimpinan Dewan dan anggota Komisi III yang menyampaikan mosi tidak percaya. "Agar memikirkan yang lebih substansial," katanya. Pram mencontohkan, hal substansial itu misalnya menyangkut desakan alumni Universitas Trisakti agar menolak Komjen Timur Pradopo atas tuduhan ikut bertanggung jawab atas kerusuhan Semanggi-Trisakti pada 1998-1999 silam.

Senada dengan Pram, Wakil Ketua DPR dari PKS, Anis Matta, menyatakan juga akan menggelar pertemuan serupa. Ia menyatakan pimpinan DPR belum menerima protes itu secara resmi. "Kami mau lihat dulu suratnya. Persisnya tata tertib yang dilanggar itu apa? Baru setelah itu kami sikapi," kata Anis.

http://fokus.vivanews.com/news/read/182326-mosi-tak-percaya-pimpinan-dpr

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blog Archive