Menanggapi merebaknya kabar razia mi instan merek Indomie di Taiwan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa produk Indomie yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi dan tidak membahayakan masyarakat.
'Produk Indomie di Indonesia yang terdaftar sudah memenuhi syarat dan aman,' ungkap Kepala BPOM Kustantinah kepada Kompas.com, Senin (11/10/2010).
Kustantinah menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan apakah Indomie yang beredar di Taiwan sama dengan yang dipasarkan di Indonesia.
'Saya tidak tahu produk Indomie yang beredar di Taiwan. Tiap negara punya syarat tersendiri dan terkadang berbeda. Saya bicara untuk produk Indomie di Indonesia. Persyaratan yang kita terapkan mengacu pada syarat secara internasional, yakni Codex, badan standardisasi internasional. Sesuai standar itu, kita kembali mengkaji agar bisa mendapatkan risiko paparan maksimum dari bahan tambahan pangan,' ujarnya.
Petugas Departemen Kesehatan dan Makanan Taiwan melakukan razia mendadak ke beberapa toko dan menyita mi instan Indomie produksi Indonesia. Mereka menyatakan, mi instan buatan Indofood tersebut mengandung dua bahan yang tidak diperkenankan untuk digunakan dalam makanan dan dilarang diperjualbelikan.
Seperti dilaporkan Blindie Lee, blogger Kompasiana, menurut tes yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan Taiwan, Indomie memiliki 2 bahan pengawet yang tidak lolos dalam klasifikasi barang impor, yaitu bahan pengawet hydroxy methyl benzoate pada minyak dan bahan pengawet benzoic acid pada bumbunya
'Produk Indomie di Indonesia yang terdaftar sudah memenuhi syarat dan aman,' ungkap Kepala BPOM Kustantinah kepada Kompas.com, Senin (11/10/2010).
Kustantinah menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan apakah Indomie yang beredar di Taiwan sama dengan yang dipasarkan di Indonesia.
'Saya tidak tahu produk Indomie yang beredar di Taiwan. Tiap negara punya syarat tersendiri dan terkadang berbeda. Saya bicara untuk produk Indomie di Indonesia. Persyaratan yang kita terapkan mengacu pada syarat secara internasional, yakni Codex, badan standardisasi internasional. Sesuai standar itu, kita kembali mengkaji agar bisa mendapatkan risiko paparan maksimum dari bahan tambahan pangan,' ujarnya.
Petugas Departemen Kesehatan dan Makanan Taiwan melakukan razia mendadak ke beberapa toko dan menyita mi instan Indomie produksi Indonesia. Mereka menyatakan, mi instan buatan Indofood tersebut mengandung dua bahan yang tidak diperkenankan untuk digunakan dalam makanan dan dilarang diperjualbelikan.
Seperti dilaporkan Blindie Lee, blogger Kompasiana, menurut tes yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan Taiwan, Indomie memiliki 2 bahan pengawet yang tidak lolos dalam klasifikasi barang impor, yaitu bahan pengawet hydroxy methyl benzoate pada minyak dan bahan pengawet benzoic acid pada bumbunya
http://wisbenbae.blogspot.com/2010/10/2-bahan-beracun-dalam-indomie.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar